“Guru Bukan Beban”
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya potongan video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah menyebut guru sebagai “beban negara”. Faktanya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa gaji guru dan dosen masih relatif kecil, dan merupakan tantangan keuangan negara sambil mempertanyakan “Apakah seluruh pembiayaan kesejahteraan guru dan dosen harus ditanggung oleh APBN, atau adakah partisipasi masyarakat?”. Meski pihak Kementerian Keuangan telah mengklarifikasi bahwa video yang beredar merupakan hoaks berbasis deepfake, isu ini tetap menimbulkan luka di hati kami para pendidik. Mengapa? Karena di balik kegaduhan ini tersimpan kenyataan pahit bahwa ternyata hingga saat ini guru masih dipandang dari sudut kacamata pengeluaran, bukan sebagai investasi jangka panjang.
Sebagai seorang guru, saya merasa istilah “tantangan” yang dilekatkan pada profesi guru dan dosen perlu ditinjau ulang. Menyebut pendidik sebagai tantangan seakan-akan menempatkan kami pada posisi masalah yang harus diatasi, bukan sebagai kekuatan yang perlu diberdayakan. Padahal, inti dari persoalan bukanlah pada keberadaan guru atau dosen, melainkan pada sistem yang belum optimal dalam menyejahterakan dan mendukung mereka.
Kami hadir setiap hari di ruang kelas, di desa maupun kota, untuk membekali generasi muda dengan ilmu dan karakter. Jika gaji yang kecil dan kesejahteraan yang minim disebut “tantangan”, maka sesungguhnya tantangan itu ada pada bagaimana negara merumuskan kebijakan yang adil, bukan pada guru yang menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi
Menyebut guru sebagai tantangan sama saja dengan mengaburkan akar persoalan. Seharusnya pemerintah melihat kami sebagai mitra strategis yang perlu diperkuat. Tantangan sesungguhnya ada pada birokrasi yang rumit, alokasi anggaran yang belum berpihak, serta penghargaan yang belum setara dengan peran vital kami dalam membangun bangsa.
Guru Bukan Angka dalam Neraca, Melainkan Penentu Masa Depan
Sebagai seorang guru, saya ingin menegaskan bahwa pendidikan bukan semata urusan anggaran, melainkan soal arah bangsa. Gaji guru bukanlah beban, melainkan bentuk penghargaan negara kepada mereka yang mencetak generasi penerus.
Seandainya pendidikan dilihat hanya sebagai pos pengeluaran, kita akan kehilangan pandangan jangka panjang. Bagaimana mungkin kita berharap lahirnya generasi unggul, inovatif, dan berkarakter, bila para gurunya sendiri diperlakukan sekadar angka dalam neraca keuangan negara?
Pernyataan Sri Mulyani tentang apakah seluruh pembiayaan guru harus ditanggung negara memang patut diperdebatkan. Dalam kerangka konstitusi, pendidikan adalah hak dasar warga negara yang dijamin oleh UUD 1945. Negara telah berkomitmen mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan. Maka, berbicara seolah ada keraguan untuk menanggung kesejahteraan guru, justru menimbulkan kesan bahwa profesi pendidik sedang dipertaruhkan nilainya.
Pertanyaannya sederhana, bila bukan negara yang menanggung, lantas siapa lagi? Apakah beban itu harus dialihkan ke orang tua yang sudah terbebani biaya hidup yang tinggi? Atau ke masyarakat yang tidak semuanya mampu? Paradigma semacam ini menurut saya sangat berbahaya, karena mengaburkan kewajiban negara terhadap pendidikan rakyatnya.
Kita tahu tidak ada bangsa maju tanpa guru. Jepang, Finlandia, dan Korea Selatan adalah contoh negara yang menempatkan guru pada posisi terhormat, baik secara sosial maupun ekonomi. Mereka tidak pernah menyebut guru sebagai beban, melainkan sebagai aset yang tak tergantikan.
Seorang insinyur bisa membangun jembatan dan gedung-gedung menjulang tinggi, seorang dokter bisa menyelamatkan nyawa, tetapi gurulah yang mendidik insinyur dan dokter itu sejak kecil. Maka, jika kesejahteraan guru diabaikan, kita sedang menggali lubang kegagalan bangsa sendiri.
Saya dan rekan-rekan guru honorer lainnya juga pernah merasakan bagaimana pahit dan getirnya harus mengajar dari pagi hingga siang, lalu sore hingga malamnya bekerja serabutan demi menutup kebutuhan hidup. Ironisnya, mereka dituntut tetap profesional, penuh dedikasi, dan menjadi teladan. Apakah adil menyebut mereka sebagai beban?
Kenyataannya, banyak guru mengeluarkan uang pribadi untuk membeli spidol, mencetak bahan ajar, bahkan membayar kuota internet demi mendukung pembelajaran. Kami tidak pernah mengeluh, karena kami sadar tugas kami adalah mengabdi. Tetapi jika pengabdian itu dibalas dengan stigma sebagai “tantangan” apalagi “beban”, tentu rasa keadilan kami terusik.
Sudah saatnya pemerintah dan masyarakat mengubah cara pandang, guru bukan tantangan anggaran, melainkan investasi jangka panjang. Setiap rupiah yang diberikan untuk meningkatkan kualitas guru akan kembali berlipat ganda melalui generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing global.
Jika Indonesia benar-benar ingin mencapai visi “Indonesia Emas 2045”, maka investasi terbesar yang harus dilakukan bukan hanya pada infrastruktur fisik, tetapi pada infrastruktur manusia, dan itu berarti investasi pada guru dan pendidikan.
Hoaks atau tidak, kegaduhan tentang “guru adalah beban negara” menjadi refleksi betapa rentannya posisi pendidik dalam percakapan kebijakan publik. Sebagai guru, saya ingin mengingatkan, kami bukanlah beban. Kami adalah ujung tombak, penjaga masa depan, dan penentu arah bangsa.
Negara seharusnya tidak ragu untuk berinvestasi pada guru, karena tanpa guru yang sejahtera dan dihargai, mustahil Indonesia bisa berdiri sejajar dengan bangsa maju lainnya.
Salam kami dari guru pelosok.
