Beda Sistem Zonasi PPDB dan Domisili SPMB 2025

spmb 2025

Pada tahun 2025, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menggantikan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua sistem ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.

1. Perbedaan Sistem di Jenjang SD dan SMP

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan pada jenjang SD dan SMP antara SPMB dan PPDB. Namun, perbedaan utama terletak pada persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan yang disediakan dalam SPMB, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

2. Rayon untuk SMA

Untuk jenjang SMA, sistem rayon yang digunakan dalam SPMB lebih luas dibandingkan dengan sistem zonasi PPDB. Sistem rayon ini mencakup lingkup provinsi, bukan hanya kecamatan. Langkah ini diambil agar siswa yang tinggal di kabupaten atau kota yang berbatasan dengan kabupaten atau kota lainnya berkesempatan untuk belajar di sekolah yang berada di kabupaten atau kota tetangga dalam satu provinsi.

3. Skenario Teknis Pelaksanaan SPMB

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario teknis dalam pelaksanaan SPMB. Skenario-skenario ini telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah. Skenario ini juga mencakup akomodasi bagi siswa yang tinggal di kabupaten yang berbatasan dengan provinsi lain, sehingga memungkinkan mereka untuk belajar di provinsi yang lebih dekat secara domisili.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan sistem penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.