Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia yang digunakan untuk mengatur tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep Pancasila diresmikan oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada masa awal kemerdekaan Indonesia.
Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Pancasila mengandung lima sila atau prinsip dasar yang meliputi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini menyatakan bahwa rakyat Indonesia percaya dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun Indonesia memiliki keragaman agama, prinsip ini menekankan pentingnya adanya keyakinan pada kekuatan yang lebih tinggi.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Prinsip ini menegaskan perlunya menghormati dan melindungi hak asasi manusia serta mendorong perlakuan yang adil dan beradab terhadap semua orang tanpa diskriminasi.
3. Persatuan Indonesia: Prinsip ini mengajarkan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keragaman. Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa, namun prinsip ini mendorong seluruh warga negara Indonesia untuk bersatu dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Prinsip ini menekankan pentingnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi aktif rakyat. Prinsip ini juga menggarisbawahi perlunya pengambilan keputusan yang bijaksana melalui musyawarah dan perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan kesetaraan sosial dan keadilan dalam segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Prinsip ini mengajarkan pentingnya pembagian sumber daya dan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Sejarah Singkat Proses Lahirnya Pancasila
Proses lahirnya Pancasila bermula sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Berikut adalah penjelasan mengenai proses detail lahirnya Pancasila:
1. Pidato 1 Juni 1945
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno, yang saat itu menjadi pemimpin nasional Indonesia, menyampaikan pidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan pandangannya tentang pokok-pokok pikiran mengenai dasar negara Indonesia.
2. Dasar Negara
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang bertugas merumuskan dasar negara. PPKI mengadakan serangkaian pertemuan dan diskusi untuk merumuskan dasar negara yang akan menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia yang baru.
3. Empat Pilar
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menyepakati empat pilar sebagai dasar negara yang terdiri dari: (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, dan (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
4. Sidang PPKI
Pada tanggal 18-22 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang istimewa yang dikenal sebagai Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Sembilan Besar. Dalam sidang tersebut, PPKI menyepakati teks final naskah dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta.
5. Piagam Jakarta
Piagam Jakarta merupakan teks final yang berisi empat pilar dasar negara yang diperoleh melalui diskusi dan musyawarah dalam PPKI. Piagam Jakarta diresmikan dan ditandatangani oleh semua anggota PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
6. Perumusan Pancasila
Setelah ditetapkan sebagai dasar negara, Pancasila masih diperdebatkan mengenai implementasinya. Pada tanggal 1-7 Juni 1945, Soekarno dan Hatta melakukan rapat dengan para tokoh nasional untuk merumuskan Pancasila. Dalam rapat tersebut, dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kecil yang bertugas menyusun rumusan Pancasila.
7. Penetapan Pancasila
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI kecil menyepakati rumusan Pancasila yang terdiri dari lima sila. Soekarno kemudian mengumumkan Pancasila sebagai ideologi negara yang diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945.
8. Pengesahan Pancasila
Pancasila kemudian diakui sebagai ideologi negara setelah diresmikan dalam Sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) pada tanggal 22 Juni 1945. Pengakuan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Itulah beberapa tahap proses lahirnya Pancasila secara detail. Pancasila menjadi landasan ideologi negara Indonesia dan telah mengalami beberapa revisi dan interpretasi sejak saat itu.
Bagaimana Kita Menyikapinya sebagai Warga Negara Indonesia?
Dalam menyikapi Pancasila, sebagai warga negara Indonesia, kita perlu menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa sikap yang dapat kita terapkan antara lain:
1. Menghormati keragaman: Menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan budaya sebagai kekayaan bangsa Indonesia.
2. Menjunjung tinggi toleransi: Menerima dan menghormati perbedaan pendapat serta berkomunikasi dengan baik dalam mencapai pemahaman yang saling menguntungkan.
3. Mempertahankan persatuan: Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok serta menghindari perpecahan dan konflik yang merugikan persatuan.
4. Berperan aktif dalam demokrasi: Melakukan partisipasi aktif dalam kehidupan politik, seperti menggunakan hak suara, menyuarakan pendapat, dan berperan dalam pembangunan negara.
5. Menghormati hak asasi manusia: Memastikan adanya perlindungan hak asasi manusia bagi semua orang tanpa diskriminasi.
6. Meningkatkan keadilan sosial: Mengupayakan pembagian sumber daya dan kesempatan yang adil serta berperan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
7. Mengutamakan kebaikan bersama: Mengedepankan kepentingan bangsa dan mengambil tindakan yang mendukung kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Penting untuk diingat bahwa Pancasila bukan hanya sekedar slogan atau konsep yang tertulis, tetapi harus dihayati dan diimplementasikan dalam tindakan nyata sehari-hari. Melalui sikap dan aksi positif yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila, kita dapat berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.